Ukuran ID Card – Apakah Kamu sedang mencari informasi lengkap tentang ukuran ID card untuk karyawan atau kebutuhan lainnya?
Jika ya, kamu berada di tempat yang tepat! Dalam artikel ini, kami akan mengupas tuntas berbagai ukuran ID card yang umum digunakan, termasuk ukuran standar nasional dan internasional.
Informasi ini penting untuk kamu yang berencana mencetak ID card karyawan, panitia, atau kartu identitas lainnya.
ID card adalah salah satu alat penting dalam dunia kerja dan kegiatan organisasi. Kartu identitas ini tidak hanya memudahkan pengenalan antar karyawan, tetapi juga memberikan kesan profesional pada perusahaan.
Untuk itu, memilih ukuran ID card yang tepat adalah langkah pertama sebelum mencetaknya.
ID card adalah kartu identitas yang digunakan oleh individu di berbagai lingkungan kerja, sekolah, dan organisasi.
Ukurannya harus disesuaikan dengan fungsinya agar mudah dibawa, jelas terbaca, dan dapat dipasangkan pada card holder atau lanyard.
memilih ukuran yang tepat juga memengaruhi estetika dan kenyamanan penggunaannya.
Ukuran ID Card Standar Nasional dan Internasional
ID card yang digunakan di Indonesia maupun secara internasional memiliki standar ukuran yang ditetapkan oleh International Organization for Standardization (ISO).
Standar ISO untuk kartu karyawan di berbagai negara, termasuk Indonesia, didasarkan pada ukuran 85,60 mm x 53,98 mm atau 8,56 cm x 5,4 cm.
Ukuran ini tidak jauh berbeda dengan ukuran KTP nasional di Indonesia, sehingga familiar dan nyaman digunakan.
Baca Juga: Poster Stop Bullying dan Ajakan untuk Hentikan Kekerasan
Berdasarkan Tipe dan Fungsi
Berikut adalah rincian ukuran ID card yang umum digunakan di berbagai situasi, mulai dari ID card karyawan hingga ID card panitia.
1. KTP (Kartu Tanda Penduduk)
- Ukuran: 8,56 cm x 5,4 cm
- ID card ini mengacu pada standar ISO yang digunakan untuk KTP di Indonesia. Dengan ukurannya yang kompak, ID card ini juga cocok untuk keperluan karyawan atau kartu identitas lainnya yang sering dibawa dalam dompet.
2. Karyawan
- Ukuran yang umum digunakan: 10,2 cm x 6,5 cm atau 12,5 cm x 7,9 cm
- Untuk kartu karyawan memiliki ukuran yang sedikit lebih besar dari KTP, karena biasanya dilengkapi dengan foto, nama, dan logo perusahaan. Ukuran ini memudahkan pengenalan antar karyawan dalam lingkungan kerja.
3. Pribadi
- Ukuran: 9 cm x 5,5 cm atau 8 cm x 5,3 cm
- Ukuran ini biasanya digunakan untuk keperluan personal, seperti kartu identitas non-formal, kartu anggota komunitas, atau kartu pribadi lainnya. Sedikit lebih besar atau lebih kecil dari KTP, ukuran ini bisa disesuaikan dengan kebutuhan kamu.
4. Panitia
- Ukuran yang umum: 9,5 cm x 11,9 cm, 9,7 cm x 13,7 cm, atau 8,5 cm x 11,9 cm
- ID card panitia biasanya lebih besar untuk memudahkan identifikasi saat acara berlangsung. Selain itu, ukurannya yang besar memungkinkan lebih banyak informasi dimuat, seperti nama acara, peran panitia, dan kontak darurat.
Berdasarkan Seri B
Selain ukuran standar, ada juga ukuran ID card yang lebih besar berdasarkan seri B yang umumnya digunakan untuk keperluan khusus. Berikut adalah beberapa ukuran ID card berdasarkan seri B:
- Ukuran B1: 8,5 cm x 5,5 cm
Ukuran ini mirip dengan KTP, tetapi biasanya digunakan dalam orientasi vertikal. Cocok untuk karyawan yang membutuhkan ukuran ID card standar namun lebih fungsional. - Ukuran B2: 10,5 cm x 7 cm
Lebih besar dari B1, ukuran ini sering digunakan untuk karyawan di posisi yang memerlukan kartu identitas yang lebih jelas terlihat. - Ukuran B3: 10,5 cm x 8,5 cm
Ukuran B3 memberikan lebih banyak ruang untuk menampilkan informasi tambahan seperti barcode atau kode QR untuk akses sistem. - Ukuran B4: 13,5 cm x 9,5 cm
Biasanya digunakan untuk acara atau konferensi, ukuran B4 cukup besar untuk menampilkan detail acara dengan jelas. - Ukuran B5: 17,6 cm x 25 cm
Ini adalah ukuran ID card yang sangat besar dan jarang digunakan untuk keperluan sehari-hari, tetapi lebih sering untuk acara-acara khusus.
Perbedaan Berdasarkan Fungsi
Setiap jenis ID card memiliki ukuran yang berbeda tergantung pada fungsinya. Misalnya, ID card karyawan biasanya lebih kecil dan lebih praktis dibandingkan dengan ID card panitia, yang sering kali lebih besar untuk menonjolkan informasi yang lebih detail.
Jika kamu berencana mencetak ID card untuk keperluan internal perusahaan atau acara besar, ukuran yang tepat sangat penting untuk dipertimbangkan.
Kartu SIM dan Perbandingan dengan ID Card
Jika kamu membutuhkan referensi tambahan, kartu SIM yang sering kita gunakan pada ponsel memiliki ukuran yang sama dengan standar ISO untuk ID card, yaitu 85,60 mm x 53,98 mm.
Ini membuat ukuran ID card standar cukup kompak dan nyaman digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Foto Anime Keren Serta Rekomendasi Anime yang Wajib Kamu Tonton
Langkah Mudah Mencetak ID Card di Percetakan LS
Jika kamu sudah memahami berbagai ukuran kartu ID ini yang sesuai dengan kebutuhan kamu, saatnya untuk mencetak kartu karyawan atau panitia di Percetakan LS.
Mau Cetak ID Card?
Kami menawarkan layanan cetak ID card dengan berbagai pilihan material dan desain.
- Bahan: Kami menggunakan bahan PVC putih yang tahan lama dan berkualitas, sama seperti bahan KTP.
- Desain: Kamu bisa memesan ID card dengan desain yang sudah ada, atau konsultasikan desain kepada tim kami untuk mendapatkan hasil terbaik.
- Sisi Cetak: Kami melayani cetak 1 sisi atau 2 sisi, sesuai kebutuhan Kamu.
- Tambahan: Jika Kamu ingin menambahkan lanyard atau wadah ID card, tanyakan harga tambahan kepada admin kami.
Tidak perlu bingung lagi mencari tempat cetak ID card yang berkualitas. Di Percetakan LS, kamu bisa mendapatkan ID card dengan material terbaik dan proses yang cepat.
Konsultasikan desain Kamu kepada kami, atau kirimkan file desain siap cetak untuk diproses secepatnya.
Kami siap mencetak ID card kamu dengan harga bersaing dan kualitas yang tidak diragukan lagi.
#CetakJadiMudah