Cap Dinas yang Biasa Dipake Lembaga Polri Nih!

Cap Dinas Polri - Percetakan LS

Cap Dinas Polri – Pernah enggak sih kamu perhatiin, setiap dokumen resmi dari lembaga Polri itu pasti punya stempel atau cap khusus?

Nah, cap ini sebenarnya enggak sembarangan dibuat, lho. Namanya adalah cap dinas, dan perannya sangat penting buat menjaga legalitas dan keaslian dokumen.

Jadi, cap dinas ini bukan cuma sekadar tempelan di atas kertas. Di balik bentuknya yang kelihatan simpel, ternyata ada banyak aturan dan ketentuan yang mengatur pembuatan serta penggunaannya. Kalau kamu penasaran soal detailnya, yuk kita ulas lebih dalam!

Apa Itu Cap Dinas Polri?

Pertama-tama, kita bahas dulu definisinya. Cap dinas adalah stempel khusus yang digunakan oleh instansi Polri untuk memberikan tanda sah dan resmi pada dokumen tertentu. 

Cap ini biasanya memuat tulisan serta lambang yang menunjukkan nama jabatan, instansi, dan satuan organisasi di Polri.

Material yang digunakan buat bikin cap dinas ini cukup bervariasi. Ada yang dibuat dari logam, kayu, karet keras, hingga bahan lainnya yang tahan lama dan mudah digunakan. 

Tujuannya? Tentu saja untuk memastikan bahwa dokumen Polri yang diterbitkan tidak bisa dipalsukan dengan mudah.

Cap dinas ini biasanya digunakan pada surat, dokumen resmi, atau tanda tangan untuk memberikan keabsahan dokumen tersebut. Yang menarik, cap dinas ini terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu:

1. Cap Jabatan: Cap ini menunjukkan jabatan tertentu di lingkungan Polri, seperti Kapolri, Kapolda, atau pejabat lain di tingkatan tertentu.

2. Cap Staf: Cap ini biasanya digunakan oleh staf di satuan organisasi tertentu untuk kebutuhan administrasi.

Bentuk dan Ukuran

Cap dinas ternyata punya standar bentuk dan ukuran yang sudah diatur dengan jelas. Ada tiga bentuk utama yang biasa digunakan, yaitu:

1. Bentuk Bundar: Bentuk ini paling sering digunakan di lingkungan Polri, terutama untuk jabatan tinggi seperti Kapolri, Kapolda, dan Kasat organisasi.

2. Bentuk Lonjong: Biasanya dipakai untuk surat yang dikirimkan ke alamat tertentu, misalnya amplop surat resmi.

3. Bentuk Persegi Empat: Bentuk ini digunakan secara khusus untuk keperluan di pos piket atau penjagaan markas.

Ukurannya juga terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

  • Ukuran Besar: Digunakan untuk dokumen resmi yang ukurannya cukup besar, seperti surat keputusan, surat perintah, atau dokumen penting lainnya.
  • Ukuran Kecil: Lebih cocok untuk dokumen kecil seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), SIM, atau STNK.

Penggunaan Cap Dinas Polri

Penggunaan cap dinas tidak boleh sembarangan. Ada wewenang khusus yang mengatur siapa saja yang boleh menggunakan cap ini, tergantung pada tingkatan organisasi di Polri:

Bisa Desain dan Cetak-Cetak Di Sini Loh!

1. Tingkat Mabes Polri:

– Kapolri.

– Kepala satuan organisasi (Kasat) yang bertugas di bagian pelaksana utama, pendidikan, atau pelayanan staf.

2. Tingkat Kewilayahan:

– Kapolda.

– Kepala sentra pelayanan Kepolisian atau Kajaga Markas.

Selain itu, cap dengan bentuk lonjong biasanya dipakai oleh staf untuk keperluan surat-menyurat, sedangkan cap persegi empat lebih sering ditemukan di pos jaga atau piket.

Detail Desain Cap Dinas

Desain cap dinas tidak dibuat asal-asalan, lho. Semua detailnya sudah diatur dengan sangat spesifik, mulai dari tulisan hingga gambar yang ada di dalam cap tersebut. Berikut ini beberapa aturan utama yang harus dipatuhi:

1. Tulisan:

– Menggunakan huruf kapital yang mencantumkan nama instansi, jabatan, dan satuan organisasi.

– Kalau nama instansinya terlalu panjang, boleh disingkat sesuai aturan resmi.

2. Gambar

Biasanya dilengkapi dengan lambang Tribrata, yaitu simbol resmi Polri. Ukurannya harus disesuaikan dengan lingkaran atau bentuk cap yang digunakan.

3. Warna Tinta

Tinta yang digunakan untuk cap dinas adalah warna ungu. Warna ini sudah menjadi standar di lingkungan Polri.

Aturan Pemakaian Cap Dinas

Biar enggak salah kaprah, ada beberapa ketentuan khusus dalam pemakaian cap dinas di lingkungan Polri. Berikut ini beberapa poin penting yang harus diperhatikan:

1. Dokumen Resmi:

Cap jabatan ukuran besar hanya digunakan untuk dokumen resmi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang.

2. Dokumen Kecil:

Cap ukuran kecil digunakan untuk dokumen yang lebih kecil, seperti SIM, STNK, atau KTA.

3. Keamanan:

Semua cap dinas harus dilengkapi dengan tanda pengaman untuk mencegah pemalsuan.

4. Pengesahan:

Cap dinas di tingkat Mabes Polri harus disahkan oleh Kapolri, sedangkan di tingkat kewilayahan, pengesahan dilakukan oleh Kapolda.

5. Penyimpanan dan Pemusnahan:

Cap yang masih berlaku harus disimpan dengan baik oleh Kasetum atau pejabat tata usaha. Kalau sudah tidak berlaku lagi, cap tersebut harus dimusnahkan sesuai prosedur.

Fungsi Penting Cap Dinas

Cap dinas memiliki peran yang sangat penting, terutama dalam menjaga keaslian dan kepercayaan terhadap dokumen yang diterbitkan oleh Polri. Dengan adanya cap ini, masyarakat jadi lebih yakin bahwa dokumen tersebut benar-benar resmi dan sah.

Selain itu, cap dinas juga berfungsi sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban dari pejabat yang mengeluarkan dokumen. Jadi, kalau ada dokumen yang dicap dengan stempel Polri, bisa dipastikan dokumen itu memiliki legalitas yang jelas.

Mau Cetak Cap Dinas? Percetakan LS Solusinya!

Bisa Desain dan Cetak-Cetak Di Sini Loh!

Nah, kalau kamu lagi butuh cap dinas atau cap resmi lainnya, enggak perlu bingung cari tempat cetak, Percetakan LS adalah solusinya!

Di Percetakan LS, kamu bisa memesan cap dengan kualitas terbaik yang sesuai dengan kebutuhanmu. 

Enggak cuma itu, kalau kamu belum punya desainnya, tim kami juga siap bantuin bikin desain yang profesional dan sesuai standar. Prosesnya cepat, hasilnya berkualitas, dan tentunya harga bersahabat!

Langsung aja hubungi Percetakan LS buat konsultasi dan pemesanan. Kami akan pastikan kamu mendapatkan cap yang terbaik, baik untuk kebutuhan dinas, usaha, atau keperluan lainnya.

Cap dinas adalah salah satu elemen penting di lingkungan Polri yang berfungsi untuk menjaga keaslian dokumen resmi. Dari bentuk, ukuran, hingga penggunaannya, semuanya diatur dengan sangat detail agar dokumen yang diterbitkan tetap sah dan terpercaya.

Kalau kamu butuh cap dinas atau cap lainnya, Percetakan LS siap membantu mulai dari desain hingga proses cetaknya. Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, wujudkan stempel atau cap berkualitas bersama Percetakan LS sekarang juga!

Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut dan buat stempel yang kamu butuhkan!

Kamu juga bisa mampir mengunjungi kami langsung loh melalui maps, ya!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also read